
Banyuwangi, (Lentera Sastr) — Sore itu, di Rumah Kebangsaan Banyuwangi, cahaya senja seperti ikut duduk melingkar bersama para tokoh yang hadir. Suasananya hangat, namun mengandung keseriusan yang tak bisa disembunyikan. Pemerintah daerah dan elemen masyarakat bertemu dalam satu meja panjang bernama diskusi: membicarakan kritik, harapan, dan masa depan tata kelola Banyuwangi.
- Hadir dalam forum tersebut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, didampingi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Tampak pula Ketua MUI Banyuwangi, Ketua PCNU terpilih Ahmad Turmudzi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat, Pengasuh Pondok Pesantren Ad Dzikro KH Ir. Achmad Wahyudi, tokoh budaya Aekanu Hariyono, Ketua Lentera Sastra Banyuwangi Syafaat, Ketua FKUB Nur Chozin, para Asisten Sekretaris Daerah, beberapa kepala madrasah, serta undangan lainnya.

Diskusi yang dipandu moderator Hakim Said itu berlangsung dialogis. Satu per satu suara masyarakat mengemuka: ada kritik yang tajam namun santun, ada harapan yang lirih namun penuh keyakinan. Forum itu tidak sekadar menjadi ruang bicara, melainkan ruang mendengar.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menegaskan bahwa kritik bukanlah ancaman bagi pemerintah.
“Ketika ada kritik kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, itu adalah bukti kecintaan masyarakat dan kepedulian terhadap pemerintah,” ujarnya dengan nada tenang.
Pernyataan itu seolah menjadi simpul dari pertemuan sore itu: bahwa demokrasi tak tumbuh dari tepuk tangan semata, melainkan dari keberanian menyampaikan yang belum sempurna.
Ia juga menegaskan komitmennya terhadap aturan dan tata kelola yang bersih.
“Kami tidak menghalangi masyarakat untuk memantau pemerintah. Tetapi jangan pula menggoda pemerintah untuk tidak taat pada aturan,” tegasnya.
Dalam kalimat yang sederhana itu, terselip pesan moral yang dalam: keterbukaan adalah dua arah. Pemerintah membuka diri untuk diawasi, masyarakat pun menjaga etika agar kritik tetap berada dalam bingkai hukum dan adab.
Secara khusus, Bupati menyampaikan komitmennya untuk patuh pada regulasi, termasuk pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya taat pada aturan, terutama KPK. Jika ada ASN Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang main-main, laporkan kepada kami,” tegas Ipuk.
Pernyataan itu disambut anggukan sejumlah tokoh. Di tengah banyaknya sorotan publik terhadap integritas birokrasi di berbagai daerah, komitmen seperti ini menjadi penanda bahwa Banyuwangi ingin tetap berdiri di jalur yang terang.
Terkait pelayanan publik dan keluhan masyarakat, Bupati juga memberikan instruksi tegas. Aduan diminta terlebih dahulu disampaikan kepada camat setempat, dengan batas waktu maksimal empat jam untuk merespons.
“Jika dalam waktu empat jam tidak ada respons, silakan laporkan langsung kepada Bupati,” imbuhnya.
Empat jam — sebuah tenggat yang tidak panjang, namun cukup untuk menguji kesigapan aparatur. Di situlah ukuran pelayanan diuji: bukan hanya pada prosedur, tetapi pada kecepatan dan empati.
Diskusi itu kian lengkap ketika KH Ir. Achmad Wahyudi menyampaikan tausiyah kebangsaan. Ia mengingatkan bahwa harmoni daerah tidak lahir dari satu unsur saja. Ulama, umara, dan masyarakat adalah tiga simpul yang saling menguatkan. Kepemimpinan, katanya, akan kokoh jika dibangun di atas keterbukaan, kejujuran, dan keberanian menerima kritik.
Sore itu, Rumah Kebangsaan tidak sekadar menjadi gedung. Ia menjelma ruang batin bersama, tempat kata-kata dirawat agar tidak berubah menjadi prasangka. Kritik tidak dipandang sebagai bara yang membakar, melainkan api kecil yang menerangi jalan perbaikan.
Di sanalah demokrasi lokal menemukan napasnya: bukan dalam pujian yang panjang, tetapi dalam kesediaan untuk saling mengingatkan — dalam bingkai aturan, dalam semangat kebersamaan, dan dalam cinta yang tulus kepada Banyuwangi.
