Lentera Sastra Banyuwangi

Kemenag Banyuwangi dan Pengadilan Agama Bangun Kolaborasi Pelayanan Umat, Layanan Isbat Nikah Jadi Prioritas

Banyuwangi (Lentera Sastra) Semangat membangun pelayanan publik yang lebih terpadu ditunjukkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bersama Pengadilan Agama Banyuwangi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hedon Cafe and Resto, Rabu (17/6/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M., bersama Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. Penandatanganan ini menjadi tonggak penguatan sinergi kedua institusi dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

Kerja sama yang dibangun berorientasi pada peningkatan kualitas layanan, terutama dalam penyelenggaraan isbat nikah bagi pasangan suami istri yang telah melangsungkan akad nikah secara sah menurut ketentuan agama Islam, namun belum memiliki pencatatan resmi dari negara. Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam proses pengesahan perkawinan sehingga memiliki kekuatan hukum dan kepastian administratif.

Selain layanan isbat nikah, nota kesepahaman tersebut juga mengatur mekanisme koordinasi dalam berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Kementerian Agama maupun Pengadilan Agama. Dengan adanya kesamaan langkah dan komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan, berbagai layanan kepada masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Prosesi penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Keistimewaan acara ini terlihat dari kehadiran jajaran Pengurus PCNU Banyuwangi beserta pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Cabang Banyuwangi yang turut menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut.

Kehadiran unsur Nahdlatul Ulama tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan organisasi keagamaan yang selama ini aktif melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang ketahanan keluarga dan pembinaan kehidupan rumah tangga.

Melalui kerja sama ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan Pengadilan Agama Banyuwangi berharap tercipta sistem pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi setiap keluarga. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk PCNU Banyuwangi dan LKKNU Cabang Banyuwangi, upaya mewujudkan keluarga yang sah secara agama, tertib secara administrasi, dan kuat secara hukum diharapkan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi.

By redaksi

Lentera Sastra Banyuwangi merupakan wadah Literasi, Seni dan Budaya Banyuwangi dan Indonesia

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *