Lentera Sastra Banyuwangi
20 April 2026

Dari Kebaya ke Kesadaran Kritis menuju Kesalehan Sosial

Dari Kebaya ke Kesadaran Kritis menuju Kesalehan Sosial

Emi Hidayati, Dosen Fak. Dakwah – Ketua YPM NU Banyuwangi

“Kau tanyakan kepadaku, bagaimana keadaanku di antara empat dinding tebal itu. Kau tentu pikir tentang sebuah sel atau semacamnya. Tidak, Stella, penjaraku adalah sebuah rumah besar, dengan perkarangan luas, tapi sebuah pagar tembok tinggi mengelilinginya, dan pagar itulah yang mengurung aku.” (Toer, 2018: 67)

Penggalan surat Kartini tersebut menghadirkan ironi yang tetap relevan hingga hari ini: keterbatasan tidak selalu tampak sebagai penderitaan yang kasar, melainkan bisa hadir dalam kemapanan yang rapi dan “layak”. Rumah besar itu bukan sekadar ruang fisik, tetapi simbol dari sistem sosial yang membatasi tanpa terlihat menindas. Jika pada masa Kartini tembok itu berupa adat pingitan dan struktur feodal, maka di era global dan digital, “tembok-tembok” baru justru hadir dalam bentuk yang lebih halus—tak kasat mata, tetapi bekerja dalam kesadaran.

Perayaan Hari Kartini dengan simbol kebaya yang terus direproduksi setiap tahun dapat dibaca sebagai bagian dari bagaimana masyarakat memaknai perempuan. Ia penting sebagai penanda sejarah, tetapi juga berpotensi menjadi ruang normalisasi baru ketika makna perempuan direduksi pada estetika dan kepantasan. Dalam perspektif Michel Foucault, kekuasaan bekerja melalui produksi norma yang diterima sebagai kebenaran bersama. Hari ini, norma itu tidak hanya dibentuk oleh keluarga atau negara, tetapi juga oleh algoritma, media sosial, dan industri budaya global.

Di era digital, perempuan tidak lagi dipingit dalam ruang domestik, tetapi seringkali “dipingit” dalam ekspektasi tak terlihat: standar kecantikan yang dikonstruksi media, tuntutan untuk selalu tampil sempurna, hingga tekanan untuk memenuhi peran ganda tanpa ruang negosiasi yang adil. Media sosial, yang semula dianggap membuka ruang ekspresi, justru kerap menjadi arena disiplin baru—di mana tubuh, pilihan hidup, bahkan suara perempuan dinilai, dibandingkan, dan dikontrol secara kolektif. Dalam konteks ini, kebebasan akses tidak otomatis melahirkan kemerdekaan; ia bisa menjadi bentuk baru dari keterikatan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa hambatan perempuan hari ini tidak lagi semata soal akses pendidikan atau ruang publik, tetapi juga soal kemampuan untuk membangun kesadaran di tengah banjir informasi. Kartini pada masanya menggunakan surat sebagai medium untuk melawan—membangun diskursus tandingan terhadap norma yang mengekang. Hari ini, ruang itu terbuka jauh lebih luas, tetapi juga jauh lebih bising. Tanpa kesadaran kritis, perempuan justru berisiko menjadi konsumen pasif dari nilai-nilai yang terus direproduksi tanpa disadari.

Di sinilah pentingnya memaknai kesadaran kritis sebagai bentuk kesalehan sosial. Kesalehan tidak lagi hanya dipahami sebagai kepatuhan individual, tetapi sebagai kepekaan terhadap struktur ketidakadilan dan keberanian untuk tidak tunduk pada normalisasi yang mengekang. Kesadaran kritis memungkinkan perempuan membaca realitas secara lebih utuh—memilah mana nilai yang membebaskan dan mana yang justru membatasi dalam wajah yang tampak modern.

Namun, realitas juga menunjukkan bahwa akses terhadap kesadaran ini tidak merata. Perempuan di wilayah pedesaan, kelompok marjinal, atau mereka yang terjebak dalam tekanan ekonomi, seringkali masih berhadapan dengan “tembok-tembok” lama sekaligus baru. Di satu sisi, mereka menghadapi keterbatasan struktural seperti pendidikan dan akses informasi; di sisi lain, mereka juga terpapar pada arus global yang tidak selalu berpihak. Di sinilah tantangan kelembagaan menjadi penting—bagaimana pendidikan, kebijakan, dan gerakan sosial mampu menjembatani kesenjangan ini, agar kesadaran tidak menjadi privilese, tetapi menjadi hak yang hidup.

Maka, dari tradisi kebaya menuju kesadaran kritis bukanlah upaya menanggalkan simbol, melainkan menghidupkan makna. Kebaya tidak berhenti sebagai pakaian seremonial, tetapi menjadi pengingat akan sejarah keterbatasan yang pernah—dan dalam bentuk tertentu masih—dialami perempuan. Dari sana, perayaan Kartini dapat bergeser dari sekadar ritual menuju refleksi sosial yang lebih dalam.

Kartini tidak hanya meninggalkan jejak sejarah, tetapi juga cara berpikir. Ia menunjukkan bahwa perlawanan tidak selalu hadir dalam bentuk besar, melainkan bisa tumbuh dari kesadaran yang perlahan menggeser batas. Di era digital yang serba cepat ini, kesadaran kritis menjadi bentuk perjuangan yang paling mendasar—dan dalam konteks sosial, ia menjelma sebagai kesalehan: sebuah upaya untuk tetap adil, reflektif, dan merdeka di tengah relasi kuasa yang terus berubah.

 

By redaksi

Lentera Sastra Banyuwangi merupakan wadah Literasi, Seni dan Budaya Banyuwangi dan Indonesia

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *