Genteng, 23 Juni 2026 – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi program terpadu Isbat Nikah bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Genteng pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Genteng ini dihadiri oleh Ketua PKK Kecamatan Genteng beserta jajaran anggota PKK.
Dalam pertemuan tersebut, LKKNU Banyuwangi memaparkan pentingnya program Isbat Nikah sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas pernikahan secara administratif. Program ini merupakan hasil kerja sama terpadu antara LKKNU Banyuwangi, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Genteng, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Ketua PKK Kecamatan Genteng menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Bersama seluruh anggota PKK, pihaknya siap membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mensukseskan pelaksanaan Isbat Nikah terpadu di wilayah Kecamatan Genteng.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan administrasi keluarga. PKK Kecamatan Genteng siap mensupport dan mensukseskan kegiatan Isbat Nikah terpadu ini,” ujarnya.
Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan program Isbat Nikah terpadu dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga terwujud keluarga yang tertib administrasi dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Dokumentasi kegiatan menunjukkan suasana diskusi dan koordinasi antara LKKNU Banyuwangi dengan Ketua serta anggota PKK Kecamatan Genteng yang berlangsung hangat dan penuh semangat di Aula Kecamatan Genteng. (Far)
