BANYUWANGI – Sebuah akad nikah bukan sekadar pertemuan dua insan dalam ikatan cinta. Di dalamnya tersimpan amanah Allah, lahirnya sebuah keluarga, dan harapan akan hadirnya generasi yang terlindungi. Namun, kesucian akad itu akan semakin sempurna ketika negara turut menghadirkan perlindungan melalui pencatatan perkawinan. Spirit itulah yang mengemuka dalam pertemuan Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU Banyuwangi bersama seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banyuwangi di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/6/2026).
Di hadapan para Kepala KUA, Ketua LKKNU memaparkan program Isbat Nikah Terpadu, sebuah ikhtiar kolaboratif yang tidak sekadar membantu pasangan memperoleh legalitas perkawinan, tetapi juga mengembalikan hak-hak keluarga yang selama ini belum terlindungi akibat perkawinan yang belum tercatat secara resmi.
Menurutnya, tidak sedikit pasangan yang sesungguhnya telah membangun rumah tangga bertahun-tahun dengan keyakinan bahwa akad mereka telah sah menurut agama. Akan tetapi, perjalanan hidup tidak berhenti pada sahnya ijab kabul. Ketika anak lahir, ketika pendidikan, layanan kesehatan, hingga hak-hak keperdataan dibutuhkan, kehadiran dokumen negara menjadi bagian dari kemaslahatan yang tidak dapat diabaikan.
“Agama mengajarkan kesucian akad, sedangkan negara menghadirkan perlindungan melalui pencatatan. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, tetapi saling melengkapi demi menjaga hak-hak keluarga,” menjadi semangat yang diusung dalam program tersebut.
Isbat Nikah Terpadu sendiri merupakan hasil sinergi antara LKKNU PCNU Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi. Kolaborasi itu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah sekaligus mendekatkan akses hukum kepada masyarakat yang selama ini mengalami kendala administrasi perkawinan.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kerja sama lintas lembaga tersebut. Menurutnya, pelayanan kepada umat akan semakin kuat ketika seluruh elemen berjalan dalam satu tujuan, yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) yang tengah dikembangkan Kementerian Agama. Gerakan ini bukan sekadar mengajak masyarakat mencatatkan perkawinan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa setiap keluarga berhak memperoleh perlindungan hukum sejak akad pertama diikrarkan.
“GAS Nikah diharapkan mampu meminimalisir terjadinya perkawinan yang tidak tercatat, sehingga hak-hak hukum suami, istri, dan anak dapat terlindungi dengan baik,” ujarnya.
Bagi LKKNU, isbat nikah bukan sekadar proses hukum di ruang sidang. Ia adalah jalan menghadirkan ketenangan bagi keluarga, menguatkan martabat anak-anak, sekaligus memastikan bahwa amanah rumah tangga memperoleh perlindungan yang utuh. Sebab, keluarga yang kokoh bukan hanya dibangun oleh cinta dan keimanan, tetapi juga oleh kepastian hukum yang menjaga hak setiap anggotanya.
Melalui forum yang dihadiri seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Banyuwangi tersebut, diharapkan lahir kesamaan langkah untuk memperkuat implementasi GAS Nikah hingga ke tingkat kecamatan. Ketika ulama, pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat bergandengan tangan, maka yang sedang dibangun bukan hanya tertib administrasi, melainkan ikhtiar menjaga maqashid syariah: memelihara keturunan, menjaga hak-hak keluarga, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat.
Sebab pada akhirnya, sebuah buku nikah bukan hanya lembaran negara yang disimpan di dalam lemari. Ia adalah saksi bahwa sebuah akad yang suci telah memperoleh pengakuan, bahwa sebuah keluarga mendapat perlindungan, dan bahwa anak-anak dapat menatap masa depan dengan identitas yang jelas serta hak-hak yang terjaga. Di sanalah agama dan negara berjalan beriringan, mengantarkan keluarga menuju kehidupan yang lebih bermartabat dan penuh keberkahan. (syaf)
