Menakar kebermanfaatan pembagian takzil buka puasa di jalan raya.
Hampir setiap bulan romadhon tiba, aktifitas beragam dilakukan oleh masyarakat, baik kelompok maupun individu. Aktifitas kelompok bisa organisasi, bisa lembaga pendidikan, bisa instansi, bisa perusahaan dll.
Aktifitas individu bisa orang yang mampu atau kaya maupun keluarga. Bahkan tidak sedikit pula kelompok kelompok tertentu yang beragama non islam juga ikut beraktivitas di bulan romadhon ini.
Dan diantara aktifitas itu adalah pembagian takzil buka puasa di jalan raya atau ada yang menyebut takzil on the Road. Tiada lain agar bulan romadhon semakin marak. Pembagian takzil buka puasa dalam islam tidak dilarang bahkan dianjurkan karena mengandung nilai baik dan dihukumi Sodaqoh.
Takzil buka puasa dibenarkan manakala menyasar kepada obyek atau sasaran yang tepat dan tidak mengganggu Hak orang lain. Namun bisa menjadi Haram atau minimal Makruh manakala ada hak hak orang yang terganggu.
persoalanya adalah apabila takzil buka puasa di jalan raya, satu sisi bila tujuannya adalah agar semarak dan meriah di bulan romadhon memang dapat kesemarakan dan kemeriahan , apalagi tujuan pembagian takzil buka puasa adalah promosi untuk lebih mengenalkan produk kita kepada khalayak Ramai.
Bahwa perusahaan ini sedang promosi produk sudah pasti orang melihat dan tahu, demikian juga apabila yang bagi takzil buka puasa adalah lembaga pendidikan tentu yang diharapkan adalah pengenalan sekolah dan keinginannya agar dalam penerimaan siswa baru nanti ada yang bersekolah / berkuliah di lembaga pendidikan itu walaupun belum ada penelitian yang membuktikan secara nyata bahwa setelah menerima takzil buka puasa mereka dan keluarganya akan sekolah atau kuliah di lembaga pendidikan yang mengadakan pembagian takzil buka puasa itu.
Termasuk bila perusahaan atau istansi yang mengadakan takzil buka puasa kadang-kadang yang didapat tidak berbanding lurus dengan apa yang ia harapkan, beda kalau tujuannya pembagian takzil buka puasa memang murni karena Alloh SWT semata..
Itulah dari sekian sisi positif dari pembagian takzil buka puasa di jalan. Namun perlu di ingat dan harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa pembagian takzil buka puasa adalah sesuatu yang sangat dianjurkan oleh agama ketika tidak ada mudhorot (bahaya) yang lebih banyak ” La dharoro wala diror ” tidak berbahaya pada dirinya dan tidak pula berbahaya kepada orang lain”
Dalam artian saat pembagian takzil buka puasa dijalan raya kira kira membahayakan atau tidak, baik bahaya untuk diri sendiri maupun bahaya untuk orang lain, pengertian bahaya ini semakna dengan keamanan diri dan kenyamanan orang lain,.
Bila pembagian takzil dilakukan di tepi jalan raya apalagi jalan provinsi atau jalan nasional sangat berpotensi
1.Membuat macet kendaraan.
2.membuat hak pengguna jalan raya terganggu.
3.membuat pengendara motor maupun mobil merasa was was dan takut tidak tepat waktu karena terhalang kemacetan yang penyebab nya Adalah pembagian takzil buka puasa.
4.belum kalau ada ambulans yang mengangkut orang sakit dan sangat darurat tentu akan bahaya karena terhalang oleh kemacetan ini.
5.berbahaya bagi petugas pembagi takzil kadang tanpa sadar saat melintas dijalan Raya karena dianggap ramai menyebrang tanpa menoleh, akhirnya tertabrak.
Itulah beberapa mudhorot ( bahaya) ketika pembagian takzil buka puasa di jalan raya.
Solusinya agar pembagian takzil buka puasa ini tetap berlangsung, aman, tepat sasaran bahkan pahala yang kita dapat akan berlipat tentu tidak keluar dari koridor hukum islam, semisal,bagilah takzil buka puasa kepada
1.faqir miskin dan tetangga dekat.
2.diberikan kepada para tamu dan musafir yang akan berbuka puasa di masjid atau mushola. 3.diberikan kepada majelis majelis taklim menjelang buka puasa.
4.Diberikan kepada yayasan yatim piatu dan dhuafa,
Semuanya itu tentu lebih bermanfaat dan tepat sasaran bila dibandingkan dengan pembagian takzil buka puasa dipinggir jalan raya yang mudhorotnya lebih besar walaupun kebaikannya juga ada.
Karena ada qoidah fikih”Dar’ul Mafaasid Muqoddamun a’la jalbil masholih “(menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil kemaslahatan).
Demikian, semoga kita bisa menakar kebermanfaatan dan kemudharatan,
wallohu A’lam.
Penulis adalah :
Umar Sugianto S.Pd.i M.Pd.
Dirda LDSI DPD BKPRMI Kab Banyuwangi,
Guru PAI SMK puspa bangsa Cluring.
Selasa, 10 Maret 2026.
