Lentera Sastra Banyuwangi
20 Maret 2026

Malam ini, kita semua telah menyimak bersama hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Dalam sidang tersebut ditetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, sehingga bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sebuah keputusan yang tidak hanya bersifat administratif keagamaan, tetapi juga menyentuh dimensi sosial masyarakat luas.

Namun, yang menarik untuk direnungkan bersama adalah pernyataan Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA yang menegaskan adanya ruang toleransi bagi masyarakat yang meyakini bahwa 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pernyataan ini menjadi penegas bahwa negara hadir bukan untuk menyeragamkan keyakinan, melainkan mengayomi keberagaman dalam bingkai persatuan.

Fenomena ini semakin nyata ketika kita melihat kesiapan Muhammadiyah di Banyuwangi. Melalui pernyataan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Dr. H. Mukhlis, disebutkan bahwa telah disiapkan 67 titik pelaksanaan salat Idul Fitri yang tersebar di seluruh wilayah, salah satunya di Taman Blambangan. Ini menunjukkan bahwa perbedaan bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang hidup di tengah masyarakat kita.

Dalam membaca fenomena ini, penulis memandang bahwa perbedaan sejatinya adalah kekuatan. Seperti dalam kajian Sosiologi, tokoh Emile Durkheim menjelaskan bahwa masyarakat yang beragam justru akan membentuk solidaritas yang kuat, karena setiap individu memiliki peran yang saling melengkapi. Perbedaan, dalam hal ini, bukanlah pemisah, melainkan perekat kehidupan sosial.

Hal senada juga disampaikan dari pemikiran Ibn Khaldun yang menekankan bahwa keberagaman merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban. Setiap kelompok dengan latar belakangnya masing-masing memberikan kontribusi yang berbeda, namun saling menguatkan. Dari sinilah lahir kekuatan sosial yang kokoh dan berkelanjutan.

Dalam konteks Banyuwangi, semangat ini selaras dengan nafas kinerja pemerintah daerah. Keberagaman masyarakat bukan dipandang sebagai tantangan, melainkan sebagai potensi besar untuk mendorong kemajuan daerah. Ketika perbedaan dijaga dengan sikap saling menghormati, maka akan lahir harmoni yang menjadi dasar pembangunan yang inklusif.

Oleh karena itu, perbedaan penetapan hari raya bukanlah alasan untuk terpecah. Sebaliknya, ini adalah momentum untuk menunjukkan kedewasaan kita dalam berbangsa dan bermasyarakat. Kita belajar bahwa dalam keberagaman, terdapat ruang untuk saling memahami, menghargai, dan berjalan berdampingan.

Akhirnya, harmoni dalam perbedaan bukan sekadar slogan, tetapi sebuah sikap yang harus terus kita rawat. Karena dari sanalah, Banyuwangi yang rukun, damai, dan maju dapat terus kita wujudkan bersama.

Oleh : Mohamad Soleh Kurniawan, SE selaku Sekretaris Daerah LPPEKIN pada DPD BKPRMI Kabupaten Banyuwangi

By Mujiono ,S.H.

Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Banyuwangi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *