Lentera Sastra Banyuwangi
18 Maret 2026

Transformasi Layanan Keagamaan: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Resmikan Masjid Ramah Pemudik sebagai Simpul Pelayanan Sosial

Bupati Banyuwangi Video Call Dengan Takmir Masjid Nurul Huda Kalibaru dan Masjid Nurul Huda Bajulmati

BANYUWANGI (Lentera Sastra) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meresmikan program Masjid Ramah Pemudik di Masjid Al Huda, Lingkungan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Selasa (17/03/2026). Inisiatif ini merupakan strategi penguatan layanan publik berbasis keagamaan guna mengakomodasi kebutuhan pemudik selama periode arus mudik Ramadan dan Idulfitri.

Program tersebut dirancang sebagai model integrasi antara fungsi ibadah dan layanan sosial, di mana masjid tidak hanya berperan sebagai ruang ritual, tetapi juga sebagai pusat pelayanan yang menyediakan fasilitas istirahat, layanan kesehatan, hingga relaksasi berupa pijat gratis berdurasi 15 menit.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, mengungkapkan bahwa total terdapat 48 masjid yang dilibatkan dalam program ini. Sebaran masjid mencakup jalur utara, tengah, dan barat, dengan 13 di antaranya berada di jalur nasional utama yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan masjid didasarkan pada pendekatan multidimensional, meliputi aspek lokasi strategis, kesiapan sarana prasarana, serta nilai representatif sebagai ikon pelayanan publik berbasis keagamaan. Fasilitas yang disiapkan mencakup area parkir, ruang istirahat, layanan kesehatan, serta dukungan konsumsi.

“Program ini mencerminkan kapasitas kelembagaan daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan terukur. Masjid menjadi garda terdepan dalam pelayanan umat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dukungan logistik seperti kopi, teh, gula, dan air mineral difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional Banyuwangi sebagai bentuk kolaborasi sosial yang terstruktur.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa penguatan fungsi sosial masjid merupakan bagian dari pendekatan pembangunan berbasis nilai. Menurutnya, masjid harus mampu bertransformasi menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

 

“Perluasan fungsi masjid menjadi keniscayaan dalam konteks pelayanan modern. Masjid harus hadir sebagai ruang yang tidak hanya sakral, tetapi juga solutif,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia berharap program ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pemudik, tetapi juga memperkuat citra Banyuwangi sebagai daerah yang humanis dan inovatif. Selain itu, keberadaan masjid ramah pemudik diharapkan dapat berkontribusi sebagai titik singgah wisata religi yang representatif.

 

Pelaksanaan program ini juga melibatkan koordinasi terpadu melalui platform daring, di mana seluruh masjid peserta mengikuti kegiatan secara virtual sebagai bagian dari sistem monitoring dan evaluasi berbasis jaringan.

 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menilai bahwa program ini merupakan praktik baik (best practice) dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga sosial. Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan layanan publik berbasis keagamaan dapat terus berkembang secara inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

By redaksi

Lentera Sastra Banyuwangi merupakan wadah Literasi, Seni dan Budaya Banyuwangi dan Indonesia

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *