Lentera Sastra Banyuwangi
5 Juni 2026

LWPNU Banyuwangi Konsolidasikan Percepatan Wakaf dan Penataan Aset Keummatan

Banyuwangi – Komitmen memperkuat tata kelola wakaf dan menjaga aset keummatan terus dilakukan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Banyuwangi. Dipimpin Ketua LWPNU Aditya Ruli, jajaran pengurus menggelar rapat koordinasi pada Jum’at (5/6/2026) di Kantor PCNU Banyuwangi, guna membahas percepatan penyelesaian persoalan wakaf, penguatan sistem kelembagaan, hingga pengembangan wakaf produktif.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai langkah awal pembenahan tata kelola wakaf di lingkungan NU Banyuwangi. Salah satu perhatian utama ialah menyelesaikan berbagai persoalan wakaf yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah, baik terkait legalitas, administrasi, maupun pendampingan teknis di lapangan.

Sebagai langkah konkret, LWPNU Banyuwangi akan segera membuka kontak person pengaduan wakaf. Kanal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat, pengurus MWCNU, ranting, maupun nadzir dalam menyampaikan persoalan wakaf yang belum terselesaikan.

Ketua LWPNU Banyuwangi, Aditya Ruli, mengatakan bahwa pembenahan wakaf membutuhkan pola kerja yang lebih tertata dan responsif agar persoalan lama tidak terus berulang.

“Kita ingin persoalan wakaf yang selama ini tercecer dapat dipetakan dengan baik. Karena itu, kami membuka ruang pengaduan agar semua persoalan yang belum selesai bisa masuk, kemudian kita dampingi proses penyelesaiannya secara bertahap dan terukur,” ujar Aditya.

Selain membuka layanan pengaduan, rapat juga menyepakati pembentukan koordinator atau satuan tugas (satgas) wakaf di setiap daerah pemilihan dan kecamatan. Langkah ini dipandang penting untuk mempercepat arus komunikasi sekaligus memperkuat pendampingan di tingkat wilayah.

Menurut Aditya, pola kerja berbasis wilayah diperlukan agar persoalan wakaf dapat lebih cepat direspons tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kabupaten.

“Ke depan, satgas di kecamatan dan dapil akan menjadi simpul koordinasi. Mereka akan membantu pendataan, komunikasi, hingga pengawalan proses wakaf supaya lebih cepat dan terstruktur,” tambahnya.

Tak hanya berfokus pada penyelesaian aset lama, LWPNU Banyuwangi juga mulai merancang program wakaf baru yang lebih inklusif. Dalam pembahasannya, wakaf dipahami tidak semata berbentuk tanah, tetapi juga dapat berupa wakaf uang maupun barang yang memiliki manfaat jangka panjang untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan pelayanan umat.

“Masyarakat perlu memahami bahwa wakaf hari ini memiliki banyak bentuk. Tidak semua orang memiliki tanah untuk diwakafkan, tetapi wakaf uang dan barang juga dapat menjadi jalan partisipasi dalam membangun kemaslahatan bersama,” jelas Aditya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mengenai wakaf produktif juga menjadi perhatian serius. Model ini dipandang sebagai langkah strategis agar aset-aset wakaf NU tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu memberikan nilai manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi organisasi dan masyarakat.

Di sisi lain, jajaran pengurus LWPNU Banyuwangi mulai melakukan inventarisasi dan penataan aset tanah milik PCNU Banyuwangi. Langkah ini diarahkan untuk membangun database aset NU yang lebih tertib dan akurat sehingga memudahkan pengawasan, perlindungan hukum, dan pengembangan aset di masa mendatang.

“Kalau aset kita tertata dan terdokumentasi dengan baik, maka pengelolaannya akan lebih mudah. Ini bagian dari tanggung jawab kita menjaga amanah wakaf agar tetap aman dan bermanfaat,” tegas Aditya.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, Muhlisin, menegaskan pentingnya percepatan implementasi hasil rapat agar tidak berhenti sebatas wacana. Ia menilai agenda pembenahan wakaf yang dilakukan LWPNU menjadi bagian penting dari penguatan aset keummatan di tubuh Nahdlatul Ulama.

Menurut Muhlisin, langkah percepatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan PCNU Banyuwangi bersama Kepala BPN Banyuwangi beberapa waktu lalu yang memberikan respons positif terhadap agenda penataan wakaf NU.

“Ini harus segera bergerak. Kita sudah membangun komunikasi dengan Kepala BPN Banyuwangi dan alhamdulillah disambut sangat baik. Ada komitmen bersama untuk mendorong percepatan legalitas aset wakaf, sehingga tinggal bagaimana langkah-langkah teknis ini kita kawal secara serius,” ujar Muhlisin.

Ia menambahkan, kolaborasi antara LWPNU, PCNU, pemerintah, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai persoalan wakaf dapat terselesaikan lebih cepat.

“Ketika komunikasi terbangun baik dan data aset sudah rapi, maka percepatan wakaf akan lebih mudah dilakukan. Ini penting untuk menjaga aset-aset NU agar memiliki kepastian hukum sekaligus memberi manfaat yang lebih luas bagi warga,” tandasnya.

Selain pembahasan program prioritas, forum tersebut juga membicarakan persiapan Rapat Kerja (Raker) LWPNU Banyuwangi, yang pelaksanaannya masih menunggu penetapan jadwal resmi.

Melalui konsolidasi ini, LWPNU Banyuwangi menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan wakaf yang lebih tertib, progresif, dan berorientasi pada kemanfaatan umat, sekaligus memperkuat perlindungan aset-aset Nahdlatul Ulama di Banyuwangi.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *