Masjid Ramah Anak: Menjaga Tawa Kecil agar Tak Hilang dari Rumah Tuhan
Oleh : Syafaat
Ada tampak khusyuk, tetapi sebenarnya sedang menyiapkan masa depan yang sepi. Kesunyian itu sering ditemukan di masjid-masjid yang terlalu rapi, terlalu tenang, dan terlalu steril dari suara anak-anak. Sekilas, keadaan seperti itu terlihat indah. Lantai bersih. Jamaah duduk tertib. Tidak ada suara berlari. Tidak ada bisikan riang. Tidak ada tawa kecil yang meledak tiba-tiba seperti burung yang terbang dari ranting.
Semua tampak sempurna, namun kesempurnaan yang terlalu sunyi sering kali menyimpan pertanyaan yang jarang diajukan: di mana anak-anak? Barangkali mereka sedang bermain di gang sempit, menatap layar ponsel, atau duduk di warung internet. Atau mungkin mereka pernah datang ke masjid, tetapi pulang dengan satu pelajaran penting: tempat itu bukan untuk mereka.
Kehidupan tidak pernah berlangsung secara tiba-tiba. Ia selalu melalui proses panjang yang tidak terputus, seperti aliran sungai yang berasal dari mata air kecil di pegunungan. Demikian pula kehidupan beragama. Ia tidak muncul mendadak ketika seseorang dewasa. Ia tumbuh sejak dini, melalui pengalaman-pengalaman sederhana yang berulang. Seorang anak yang mencintai masjid biasanya bukan karena ia diperintah. Kecintaan itu lahir karena pernah merasa diterima di sana, sejak kecil, sejak mereka belum memahami makna beragama.
Masalahnya, tidak semua masjid memberi pengalaman itu. Di banyak tempat, anak-anak dianggap gangguan kecil dalam sebuah keseriusan besar. Mereka berisik. Mereka berlari. Mereka tertawa. Mereka bergerak ketika orang dewasa ingin diam. Ketika itu terjadi, teguran pun datang dengan cepat.
“Jangan ribut.”
“Jangan lari.”
“Keluar sana.”
Anak-anak belajar dengan sangat cepat. Mereka mengetahui kapan sebuah tempat menyambut mereka dan kapan sebuah tempat menolak mereka dengan halus.
Jika masjid hanya menghadirkan wajah larangan, tidak aneh jika suatu hari nanti masjid itu benar-benar sunyi. Bukan karena orang dewasa semakin khusyuk, tetapi karena generasi berikutnya tidak pernah merasa memiliki hubungan dengan tempat itu. Padahal Rasulullah SAW telah memberi contoh yang jauh lebih sederhana dan jauh lebih manusiawi. Dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Imam Nasa’i dan Hakim, Rasulullah pernah mengimami shalat sementara cucunya naik ke punggung beliau ketika sujud. Nabi tidak segera menurunkannya. Beliau justru memperpanjang sujud sampai cucunya selesai bermain.
Bayangkan pemandangan itu. Seorang nabi. Imam shalat, pemimpin umat. Dan di punggungnya, seorang anak kecil yang sedang bermain, tidak ada kemarahan., tidak ada teguran. Yang ada hanyalah kesabaran yang lembut. Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah menjelaskan bahwa terkadang shalat ingin dipanjangkan. Namun ketika terdengar tangisan anak kecil yang dibawa ibunya, shalat justru dipersingkat karena memahami kegelisahan sang ibu. Di situ tampak satu hal yang sering hilang dalam praktik beragama: empati.
Masjid pada masa Nabi bukan ruang yang steril dari kehidupan. Ia adalah tempat di mana manusia datang dengan seluruh keberadaannya, orang tua, pemuda, perempuan, dan anak-anak, semuanya hadir dalam satu ruang yang sama. Masjid bukan hanya tempat menjalankan ritual. Masjid adalah tempat belajar hidup. Karena itulah gagasan Masjid Ramah Anak menjadi penting, bukan sekadar program administratif, melainkan cara berpikir yang mengembalikan masjid kepada fungsi sosialnya yang paling awal.
Dalam pendekatan yang lebih luas, ruang publik ramah anak dikenal sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), yaitu ruang yang menyediakan lingkungan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan atau diskriminasi, sehingga anak dapat tumbuh secara optimal, secara fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, dan emosional. Konsep ini juga berkembang dalam bentuk Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Prinsipnya sederhana tetapi mendalam: rumah ibadah tidak perlu dibangun ulang, melainkan dihidupkan kembali dengan sistem pelayanan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak, karena merekalan nantinya yang akan meramaikan rumah ibadah dengan kekhusukan.
Rumah ibadah menjadi ruang yang melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk melakukan kegiatan yang positif, inovatif, dan kreatif. Di dalamnya dapat hadir ruang-ruang kecil yang menumbuhkan kreativitas: Pusat Kreativitas Anak, taman pendididikan Al-Quran, pojok membaca, sanggar seni, atau ruang belajar sederhana yang memberi anak kesempatan untuk menyalurkan bakat dan imajinasi mereka.
Masjid ramah anak berarti masjid yang tidak hanya menyediakan tempat shalat, tetapi juga menyediakan ruang bagi pertumbuhan anak-anak. Dunia anak adalah dunia bermain, kegembiraan mereka sering lahir dari gerak, tawa, dan rasa ingin tahu. Ketika mereka datang ke masjid, kegembiraan itu tidak seharusnya dipadamkan, melainkan diarahkan. Masjid dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan edukatif. Sebuah ruang yang menghadirkan fasilitas sederhana seperti ruang belajar, pojok membaca, atau area bermain yang terkontrol. Lebih dari itu, masjid dapat menjadi tempat anak-anak berkumpul, belajar, berkreasi, dan merasakan kebersamaan.
Konsep ini dikenal sebagai Masjid Ramah Anak, bagian dari gerakan yang lebih luas untuk menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang bersahabat bagi generasi muda, gagasan tersebut juga sejalan dengan upaya menghadirkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030. Dalam perspektif yang lebih luas, perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab keluarga. Ia adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus rumah ibadah. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan menguatkannya melalui Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Artinya, setiap ruang publik, termasuk masjid, memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memastikan anak-anak merasa aman dan dihargai.
Masjid memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial umat. Di sanalah pendidikan nilai berlangsung secara alami. Anak-anak belajar bukan hanya dari ceramah, tetapi dari suasana yang mereka rasakan. Jika suasana masjid dipenuhi keramahan, anak-anak akan belajar bahwa agama adalah tempat pulang yang hangat. Namun jika masjid dipenuhi kemarahan, mereka akan belajar bahwa agama adalah tempat yang menegangkan.
Di banyak tempat, masjid hanya ramai pada waktu shalat dan pengajian. Di luar itu, pintu sering terkunci rapat. Alasannya sederhana: menjaga kebersihan dan keamanan. Tetapi pada saat yang sama, ruang kosong itu juga menjadi simbol dari kesempatan yang terlewat. Padahal di luar sana, dunia digital menawarkan hiburan tanpa batas. Game online, media sosial, dan berbagai bentuk distraksi dengan mudah menarik perhatian anak-anak. Tanpa ruang alternatif yang sehat, waktu mereka akan habis di layar kecil yang dapat menyita masa depannya.
Masjid sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan komunitas yang hidup. Bukan hanya tempat ibadah mahdhah, tetapi juga ruang ibadah sosial, tempat anak-anak belajar membaca, bermain, berdiskusi, dan membangun persahabatan. Ketika masjid menjadi ruang yang hidup, generasi baru akan tumbuh bersama masjid itu. Al-Qur’an memberi pengingat yang sederhana tetapi kuat:
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah.”
(Q.S. At-Taubah: 18)
Memakmurkan masjid bukan hanya soal banyaknya jamaah dewasa yang datang untuk shalat. Kemakmuran itu juga terlihat dari tawa anak-anak yang berlari di halamannya, dari suara mereka belajar membaca Al-Qur’an, dan dari kegembiraan kecil yang membuat mereka ingin kembali lagi. Sebab sebuah masjid yang benar-benar hidup bukanlah masjid yang terlalu sunyi, masjid yang memiliki masa depan. Dan masa depan itu sering datang dengan langkah-langkah kecil, suara riang, dan tawa anak-anak yang kadang sedikit berisik.
Penulis adalah ASN / Ketua Lentera Sastra Banyuwangi
