BANYUWANGI (Lentera Sastra) Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan yang terus bergerak, Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan capaian penting dalam tata kelola pemerintahan. Untuk ke-14 kali secara berturut-turut, Banyuwangi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi penanda bahwa tata kelola keuangan daerah di Banyuwangi masih berjalan di jalur akuntabilitas dan transparansi. Seperti mata air yang dijaga kejernihannya, pengelolaan anggaran dituntut tetap bening: tepat aturan, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Penyerahan tersebut turut didampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah.
Predikat WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian itu didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam kesempatan tersebut, Yuan menyampaikan apresiasi kepada Banyuwangi dan daerah lain yang berhasil mempertahankan opini WTP. Ia berharap berbagai rekomendasi yang telah diberikan dapat segera ditindaklanjuti.
“Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi dan juga action plan. Kami harap bisa segera ditindak lanjuti,” ujar Yuan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Banyuwangi mempertahankan capaian tersebut. Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut bukan perkara mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola yang baik, serta kesungguhan dalam menjalankan aturan.
“Kami terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang terus memberikan arahan dari tahun ke tahun, serta kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Banyuwangi atas sinergi yang terbangun selama ini.
“Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan arahan dari tahun ke tahun. Terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah dan DPRD Banyuwangi atas sinergi yang baik selama ini, sehingga Banyuwangi mampu mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut sejak 2012,” imbuhnya.
Bagi Ipuk, raihan WTP ke-14 ini menjadi keyakinan bahwa pelayanan publik tetap dapat berjalan seiring dengan akuntabilitas keuangan, bahkan di tengah keterbatasan fiskal.
Ia mengakui, efisiensi anggaran menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tetap bergerak optimal meski dengan alokasi dana yang terbatas. Karena itu, Banyuwangi memilih fokus pada program prioritas agar anggaran yang tersedia dapat memberi dampak maksimal.
“Dalam kondisi ini, kami memilih untuk fokus. Tidak semua program kami geber, melainkan memilih skala prioritas. Sehingga dengan anggaran sedikit, bisa dioptimalkan untuk tujuan yang kita rancang. Kami juga selalu memastikan agar semua transaksi akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ke depan, Pemkab Banyuwangi memastikan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK, sekaligus memperkuat konsolidasi antarlembaga dan organisasi perangkat daerah demi menjaga tata kelola keuangan tetap sehat.
“Selain segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, kami akan terus memperkuat konsolidasi antar OPD dan unsur terkait untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah,” pungkas Ipuk. (*)
