Lentera Sastra Banyuwangi
2 Juni 2026

H. Imam Muklis: Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi

Ketahanan keluarga sering kali dibicarakan dalam berbagai forum sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat. Namun, di balik konsep besar tersebut, diperlukan sosok yang memahami persoalan keluarga tidak hanya dari sisi normatif keagamaan, tetapi juga dari aspek hukum, administrasi, dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Dalam konteks itulah, sosok H. Imam Muklis, S.Ag., M.H.I. mendapat amanah umat untuk bersama menyelesaikan.

Pria kelahiran Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi ini tumbuh dalam lingkungan yang kuat dengan tradisi Nahdlatul Ulama. Sejak kecil, nilai-nilai keislaman ala Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah telah menjadi bagian dari pembentukan karakter dan cara pandangnya. Tidak mengherankan jika dalam perjalanan karier maupun aktivitas organisasinya, orientasi pengabdian kepada umat selalu menjadi benang merah yang konsisten.

Karier H. Imam Muklis di lingkungan Kementerian Agama tidak dibangun secara instan. Ia mengawali pengabdiannya sebagai Penyuluh Agama Islam, sebuah posisi yang menuntut kedekatan langsung dengan masyarakat. Dari pengalaman tersebut, ia memahami berbagai persoalan keagamaan yang hidup di tengah warga, mulai dari masalah keluarga, pernikahan, zakat, wakaf, hingga pembinaan kehidupan beragama secara umum.

Perjalanan kariernya kemudian berkembang dengan mengemban amanah sebagai Penyelenggara Syariah serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Jabatan-jabatan tersebut memperkaya wawasannya tentang tata kelola hukum Islam yang beririsan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Saat ini, sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wongsorejo, ia berada pada posisi strategis untuk memastikan pelayanan keagamaan berjalan secara profesional sekaligus humanis.

Di luar tugas kedinasan, kiprah organisasinya juga tidak kalah panjang. Ia pernah dipercaya sebagai Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi dan kerap mewakili lembaga tersebut dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, maupun pemerintahan. Saat ini, ia juga mengemban amanah sebagai Sekretaris APRI Cabang Banyuwangi.

Berbekal pengalaman birokrasi dan organisasi yang luas tersebut, kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi periode 2026–2031 tampak sangat relevan. Bidang yang diembannya membutuhkan kombinasi kemampuan konseptual, pemahaman syariah, serta pengalaman praktis dalam menangani persoalan keluarga. Semua elemen itu melekat dalam perjalanan panjang pengabdiannya.

Salah satu perhatian penting yang menjadi fokusnya adalah persoalan pencatatan pernikahan. Dalam pandangannya, ketahanan keluarga tidak cukup dibangun hanya dengan akad yang sah menurut syariat, tetapi juga memerlukan pengakuan negara melalui pencatatan resmi. Di sinilah perlindungan terhadap hak-hak suami, istri, dan anak dapat terjamin secara hukum.

Masih adanya pernikahan yang belum tercatat menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Persoalan tersebut tidak selalu lahir dari kesengajaan, melainkan sering kali dipengaruhi faktor ekonomi, kurangnya pemahaman hukum, atau kondisi sosial tertentu. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan bukan sekadar penegakan aturan, melainkan juga edukasi, pendampingan, dan pencarian solusi yang berpihak kepada kemaslahatan umat.

Dalam kerangka tersebut, H. Imam Muklis memiliki modal pengalaman yang kuat. Ia memahami bagaimana menjembatani antara ketentuan syariat Islam dan regulasi negara tanpa menimbulkan benturan di tengah masyarakat. Pendekatan semacam ini sangat dibutuhkan di era ketika keluarga menghadapi beragam tantangan, mulai dari persoalan ekonomi, perubahan sosial, hingga dinamika digital yang memengaruhi pola hubungan antaranggota keluarga.

Pada akhirnya, ketahanan keluarga bukan sekadar program kerja organisasi, melainkan ikhtiar jangka panjang untuk menjaga kualitas generasi bangsa. Kehadiran figur seperti H. Imam Muklis menunjukkan bahwa upaya tersebut membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman lapangan dan rekam jejak pengabdian yang panjang. Dari ruang-ruang penyuluhan agama hingga pelayanan di KUA, dari aktivitas MUI hingga amanah di LKKNU, ia menunjukkan bahwa membangun keluarga yang kuat adalah bagian dari membangun peradaban yang bermartabat.

By redaksi

Lentera Sastra Banyuwangi merupakan wadah Literasi, Seni dan Budaya Banyuwangi dan Indonesia

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *