BANYUWANGI, 31 Agustus 2026 — Komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi terus diperkuat. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNK Banyuwangi dengan sejumlah lembaga dan yayasan penggiat anti narkoba, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula MAN 1 Banyuwangi tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Banyuwangi, H. Mujiono, S.H. Kehadiran tokoh organisasi masyarakat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya bersama membangun gerakan pencegahan narkoba yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Penandatanganan PKS dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., serta Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Drs. R. Agus Mulyono, S.Sos., M.Si., dan sejumlah unsur terkait. Turut hadir para relawan dan penggiat anti narkoba dari berbagai organisasi dan lembaga, di antaranya YPKAP, YAN PLSS, GMDN, LRPPN BI, GENNESA, serta sejumlah perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.
BKPRMI Dorong Peran Masyarakat
H. Mujiono, S.H. menilai, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kerja sama lintas lembaga menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas gerakan pencegahan hingga ke tingkat masyarakat. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, keluarga dan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun benteng sosial terhadap bahaya narkoba.
“Pencegahan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Generasi muda harus kita lindungi melalui pembinaan dan lingkungan yang positif agar tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang memiliki perhatian besar terhadap pembinaan generasi muda dan aktivitas sosial keagamaan, BKPRMI Kabupaten Banyuwangi siap mendukung langkah-langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Tidak Sekadar Seremonial
Sementara itu, penandatanganan PKS antara BNNK Banyuwangi dengan sejumlah lembaga dan yayasan penggiat anti narkoba diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret, mulai dari edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, penguatan ketahanan masyarakat, pendampingan, hingga berbagai program pencegahan yang menyentuh langsung generasi muda.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama seluruh elemen yang terlibat diharapkan mampu terus memperluas jejaring kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkotika.
Dengan keterlibatan pemerintah daerah, BNNK, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, yayasan, relawan, hingga perwakilan kecamatan, gerakan masyarakat untuk mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (Bersinar) diharapkan semakin kuat.
Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Banyuwangi demi melindungi generasi penerus bangsa.