Banyuwangi – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi terus memperluas khidmah organisasi dengan membangun sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi. Melalui kolaborasi ini, PCNU menargetkan semakin banyak warga Nahdlatul Ulama yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor PCNU Banyuwangi, Senin (6/7/2026), dihadiri Ketua PCNU Banyuwangi H. Achmad Turmudzi, didampingi Sekretaris H. Bisri Musthofa beserta jajaran pengurus. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Okky Olivia bersama tim untuk memaparkan berbagai program perlindungan bagi tenaga kerja.
Dalam paparannya, Okky Olivia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan yang dirancang untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurutnya, manfaat yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan peserta.
“Dengan premi yang relatif kecil, peserta memperoleh perlindungan yang sangat besar. Ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki usia pensiun, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada pekerja dan keluarganya,” terang Okky.
Ia menambahkan, untuk program Jaminan Kematian, ahli waris peserta berhak memperoleh santunan sebesar Rp42 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tersebut akan menyasar seluruh lapisan warga NU, mulai dari tenaga pendidik, karyawan lembaga pendidikan, koperasi, dan pondok pesantren, hingga pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, pekerja mandiri, dan profesi lainnya.
Ketua PCNU Banyuwangi H. Achmad Turmudzi menilai bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
“Banyak warga NU yang bekerja di berbagai sektor dengan tingkat risiko yang berbeda-beda. Karena itu, kami ingin memastikan mereka memiliki perlindungan yang memadai. Ini adalah bagian dari ikhtiar NU dalam menjaga kemaslahatan umat, bukan hanya dalam bidang keagamaan tetapi juga kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Banyuwangi H. Bisri Musthofa menjelaskan bahwa PCNU telah menyiapkan skema implementasi agar program dapat berjalan efektif melalui lembaga-lembaga yang dimiliki NU.
“Untuk sektor informal, kami mempercayakan LAZISNU PCNU Banyuwangi sebagai leading sector karena memiliki jaringan pelayanan hingga tingkat MWC dan ranting. Sedangkan untuk sektor formal, khususnya lembaga pendidikan, kerja sama yang telah berjalan bersama LP Ma’arif NU Banyuwangi akan terus dilanjutkan dan diperkuat,” katanya.
Menurut H. Bisri, pembagian peran tersebut akan mempercepat perluasan kepesertaan sekaligus memudahkan koordinasi di lapangan sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh lebih banyak warga Nahdliyin.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyusun langkah-langkah lanjutan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan NU. Melalui sinergi ini, PCNU Banyuwangi berharap budaya perlindungan sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap warga NU dapat bekerja dengan tenang karena memiliki jaminan bagi dirinya maupun keluarganya apabila menghadapi risiko di masa mendatang.(HKL)
