Mengenal Marifatul Kamila, Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi: Ketika Pengabdian dan Kepedulian Bertemu
Berbagai kegiatan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keseriusan organisasi ini dalam menguatkan ketahanan keluarga dan pelayanan sosial masyarakat. Mulai dari audiensi dengan instansi pemerintah untuk memulai kerjasama, pembinaan calon pengantin, hingga berbagai forum edukasi keluarga, semuanya mengarah pada satu tujuan: mewujudkan keluarga yang maslahat sebagai fondasi masyarakat yang kuat.
Di balik berbagai program tersebut terdapat Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi, kumpulan tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di berbagai bidang. Mereka bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan sumber gagasan dan pertimbangan dalam merumuskan berbagai langkah strategis lembaga. Salah satu nama yang menarik untuk dikenali adalah Marifatul Kamila, S.H., atau yang akrab disapa Rifa.
Di Banyuwangi, nama Rifa cukup dikenal melalui kiprahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Golkar. Saat ini ia dipercaya memimpin Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan ketertiban, sebuah posisi strategis yang menuntut kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak sekaligus kepekaan terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Rifa tidak hanya berkutat pada pembahasan regulasi dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga aktif memberikan perhatian terhadap isu-isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, mulai dari pelayanan publik, perlindungan perempuan dan anak, hingga berbagai persoalan sosial yang membutuhkan kehadiran negara. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai lapisan membuatnya memahami bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Karena itu, berbagai isu yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan menjadi perhatian yang terus diperjuangkannya, baik melalui fungsi legislasi di DPRD maupun melalui keterlibatannya dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Nahdlatul Ulama.
Dengan latar belakang tersebut, kehadiran Rifa dalam Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi menjadi sangat relevan karena mampu menghadirkan perpaduan antara pengalaman praktis di dunia kebijakan publik dan pemahaman terhadap realitas sosial masyarakat akar rumput. Berbagai persoalan yang dihadapi keluarga saat ini, mulai dari ketahanan rumah tangga, perlindungan perempuan dan anak, persoalan administrasi kependudukan, hingga tantangan sosial akibat perubahan zaman, merupakan isu-isu yang tidak asing baginya. Pengalaman tersebut tidak hadir secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari proses panjang yang dimulai sejak masa kecil. Rifa dibesarkan dalam lingkungan keluarga Nahdliyin yang kuat, yang menjadikan nilai-nilai keislaman dan pengabdian sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Ayahnya, Salimi Irfan, merupakan seorang Kepala Kantor Urusan Agama yang dikenal luas sebagai sosok alim, sederhana, dan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat melalui Kementerian Agama. Dari figur ayahnya itulah Rifa belajar bahwa jabatan bukanlah alat untuk memperoleh kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan kepada masyarakat. Suasana keluarga yang dekat dengan tradisi Nahdlatul Ulama juga membentuk karakter kepedulian sosialnya sejak dini. Ia tumbuh dengan pemahaman bahwa agama tidak hanya diwujudkan dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kehadiran nyata untuk membantu menyelesaikan persoalan umat. Nilai-nilai itulah yang kemudian terus melekat dalam perjalanan hidupnya, baik ketika berkiprah di dunia politik maupun saat terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, keterlibatannya di LKKNU Banyuwangi bukan sekadar menempati posisi dalam struktur organisasi, melainkan menjadi kelanjutan dari tradisi pengabdian yang telah diwariskan keluarga dan lingkungan Nahdliyin yang membesarkannya.
Latar belakang tersebut menjadikan keterlibatan Rifa di LKKNU Banyuwangi terasa sangat alami. Apalagi banyak isu yang menjadi perhatian LKKNU memiliki keterkaitan langsung dengan tugas-tugas yang selama ini diperjuangkannya di DPRD, seperti pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketahanan keluarga, serta penanganan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Keberadaan Rifa dalam Dewan Pakar LKKNU bukan hanya menambah kekuatan organisasi dari sisi jaringan dan pengalaman, tetapi juga menghadirkan perspektif kebijakan publik yang dibutuhkan dalam memperkuat program-program kemaslahatan keluarga. Hal itu terlihat dari berbagai agenda yang akan dijalankan LKKNU Banyuwangi sepanjang tahun 2026. Organisasi ini aktif membangun sinergi dengan berbagai instansi pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dispendukcapil Banyuwangi dalam program pelayanan administrasi kependudukan. Pendampingan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya menjadi bagian dari upaya memastikan warga memperoleh hak-hak administratif mereka.
LKKNU juga akan menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial dan Pengadilan Agama Banyuwangi dalam pembinaan calon pengantin. Program ini bertujuan membangun kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sekaligus mendorong tertib administrasi dan pemahaman hak serta kewajiban dalam keluarga. Di tengah meningkatnya tantangan kehidupan keluarga modern, langkah seperti ini menjadi sangat penting. Keluarga yang dipersiapkan dengan baik memiliki peluang lebih besar untuk membangun hubungan yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Selain itu, LKKNU turut mendukung program pernikahan massal yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas pernikahan secara resmi. Program tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pelayanan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan keluarga.
Kegiatan edukatif juga terus dilakukan melalui berbagai forum diskusi seperti Intimate Sharing Session yang membahas tema-tema seputar keharmonisan keluarga, komunikasi pasangan, pengasuhan anak, hingga tantangan keluarga di era digital. Dalam konteks inilah Dewan Pakar memiliki peran penting. Mereka menjadi ruang konsultasi, sumber inspirasi, sekaligus pemberi arah agar setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Kekuatan sebuah organisasi sering kali tidak hanya bertumpu pada para pengurus yang bekerja di garis depan, tetapi juga pada kehadiran orang-orang bijak yang menyumbangkan pikiran, pengalaman, dan pandangan jauh ke depan. Dalam LKKNU Banyuwangi, peran tersebut dijalankan oleh Dewan Pakar yang menjadi salah satu penopang penting dalam merumuskan berbagai program kemaslahatan. Marifatul Kamila menjadi salah satu contoh bagaimana pengalaman di dunia legislatif dapat berjalan seiring dengan semangat khidmah di lingkungan Nahdlatul Ulama. Pengalaman mengawal kebijakan publik berpadu dengan kepedulian terhadap persoalan umat, sehingga melahirkan perspektif yang dibutuhkan dalam memperkuat program-program keluarga, perempuan, dan perlindungan anak. Sebab dalam pandangan Islam, keluarga bukan sekadar tempat berkumpulnya anggota rumah tangga, melainkan madrasah pertama tempat nilai-nilai iman, akhlak, kasih sayang, dan tanggung jawab ditanamkan.
Dari rahim keluarga yang baik lahir generasi yang kelak memimpin masyarakat dan menentukan arah bangsa. Karena itu, setiap ikhtiar untuk menguatkan keluarga sejatinya adalah bagian dari amal jariyah sosial yang manfaatnya dapat mengalir lintas generasi. Ketika keluarga-keluarga tumbuh dalam suasana sakinah, mawaddah, wa rahmah, maka masyarakat yang maslahat bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan harapan yang perlahan menjadi kenyataan. Melalui berbagai program dan dukungan para tokoh yang tergabung dalam Dewan Pakar, LKKNU Banyuwangi terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi warga. Kerjanya mungkin tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi dampaknya diharapkan dapat dirasakan oleh keluarga-keluarga yang menjadi sasaran pengabdian organisasi ini. (syaf)
