Nahdlatul Ulama (NU) sering dipahami sebagai organisasi Islam yang lentur terhadap perubahan zaman. Gambar yang menampilkan tema-tema besar dalam sepuluh Muktamar terakhir menguatkan narasi bahwa NU selalu bergerak mengikuti tantangan sosial, politik, dan peradaban. Dari isu Khittah 1926, reformasi kebangsaan, Islam Nusantara, hingga perdamaian dunia, semuanya tampak menunjukkan organisasi ini hidup dan berdialog dengan realitas.
Narasi itu menarik, bahkan membanggakan. Namun, di tengah optimisme tersebut, diperlukan ruang otokritik agar NU tidak terjebak pada glorifikasi sejarahnya sendiri. Sebab tema besar yang baik belum tentu selalu berbanding lurus dengan keberhasilan praksis di lapangan. Ada jarak yang kadang cukup lebar antara gagasan Muktamar dengan realitas warga nahdliyin sehari-hari.
Teks di atas menyebut bahwa “tema NU selalu berubah, tapi satu hal tetap sama: menjawab tantangan zaman.” Pernyataan ini layak diapresiasi, tetapi juga perlu diuji secara kritis: sejauh mana perubahan tema itu benar-benar menjawab tantangan zaman, dan bukan sekadar perubahan bahasa atau slogan organisasi?
Dalam beberapa fase sejarah, NU memang terbukti responsif. Muktamar Situbondo 1984 menjadi tonggak penting ketika NU kembali ke Khittah 1926, melepaskan diri dari politik praktis kepartaian dan memperkuat peran sosial-keagamaan. Muktamar Jombang 2015 menghadirkan gagasan Islam Nusantara sebagai tawaran peradaban Islam moderat di tengah menguatnya ekstremisme global. Bahkan Muktamar Lampung 2021 membawa visi kemandirian warga dan perdamaian dunia.
Namun pertanyaan pentingnya ialah: apakah agenda-agenda besar tersebut telah diterjemahkan menjadi perubahan konkret yang dirasakan warga NU akar rumput?
Di sinilah kritik perlu diajukan secara jujur. Selama ini, sebagian tema Muktamar sering berhenti pada level konseptual dan elit organisasi. Dokumen-dokumen keputusan Muktamar kaya dengan istilah besar seperti peradaban dunia, civil society, kemandirian, reformasi kebangsaan, atau jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah. Akan tetapi, warga NU di desa-desa masih banyak menghadapi persoalan mendasar: pendidikan yang timpang, kemiskinan struktural, lemahnya akses ekonomi, minimnya pemberdayaan pesantren, hingga rendahnya literasi digital generasi muda santri.
Tema “kemandirian warga” misalnya, akan kehilangan makna apabila mayoritas warga nahdliyin masih bergantung pada ekonomi informal tanpa pendampingan serius menuju penguatan usaha. Begitu pula gagasan “Islam Nusantara untuk peradaban dunia” dapat terasa terlalu jauh bila sebagian pesantren masih berkutat pada persoalan fasilitas pendidikan yang terbatas atau kekerasan di lingkungan pendidikan yang belum sepenuhnya teratasi.
Otokritik lain menyangkut kesinambungan program. Pergantian kepemimpinan dalam tubuh NU kadang menghasilkan semangat baru, tetapi juga berisiko membuat agenda sebelumnya terhenti atau kehilangan fokus. Akibatnya, tema-tema besar Muktamar sering terasa seperti fase musiman yang berganti sesuai era, bukan roadmap panjang yang saling terhubung.
Narasi bahwa NU “selalu hadir di tengah masyarakat” juga perlu dibaca secara reflektif. Dalam sejumlah isu strategis—ekologi, disrupsi digital, kesehatan mental generasi muda, perlindungan perempuan dan anak, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan—respon kelembagaan NU terkadang berjalan lebih lambat dibanding kecepatan perubahan sosial. Walaupun belakangan muncul gerakan seperti pesantren aman dan penolakan kekerasan seksual, hal ini menunjukkan bahwa tantangan zaman sering kali datang lebih cepat daripada kesiapan institusi.
Di sisi lain, otokritik tidak berarti menafikan jasa besar NU. Justru kritik lahir dari harapan agar NU tetap relevan sebagai rumah besar umat. Tradisi muhasabah dan islah merupakan bagian dari watak Ahlussunnah wal Jamaah: memperbaiki tanpa meruntuhkan, mengoreksi tanpa kehilangan hormat pada warisan.
Karena itu, ukuran keberhasilan tema Muktamar ke depan tidak cukup dinilai dari keindahan konsep atau luasnya gaung publik. Tema besar harus diukur dari dampaknya: apakah warga NU lebih mandiri secara ekonomi, pesantren lebih aman dan bermartabat, pendidikan makin berkualitas, kader muda memperoleh ruang kepemimpinan, serta masyarakat merasakan kehadiran NU sebagai solusi nyata.
NU memang berubah dari masa ke masa. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah perubahan tema itu sungguh mengubah keadaan umat, atau hanya mengubah cara organisasi berbicara tentang umat?
Otokritik semacam ini penting agar NU tidak berhenti menjadi organisasi dengan sejarah besar, melainkan tetap tumbuh sebagai gerakan sosial-keagamaan yang mampu menjadikan gagasan Muktamar hidup dalam denyut masyarakat bawah. (Haikal Kafili / Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi)
