Tandang Bareng Ketika Aktivitas Toko Modern di Batasi
Oleh : Syafaat
Malam di Banyuwangi selalu punya cara sendiri untuk menimatinya. Ia tidak selalu lantang, tidak pula selalu terang. Kadang ia hanya berbisik, seperti angin yang menyusup di sela-sela bangku kayu, di antara gelas-gelas kopi yang mengepulkan aroma pahit-manis kehidupan. Dan malam itu, saya tidak sedang menjadi bagian dari percakapan, melainkan hanya seorang pendengar yang duduk di emperan, setengah hadir, setengah hilang menyimak “gesah bareng” orang-orang yang, dalam ukuran dunia Banyuwangi, disebut penting.
Acara itu bertajuk Tandang Bareng Banyuwangi. Sebuah forum yang, barangkali, diniatkan sebagai ruang temu antara pikiran dan kepentingan. Di sana ada pejabat kabupaten eselon dua, ada juga seorang kiai yang pernah menduduki kursi Ketua DPRD, ada pula aktivis-aktivis yang suaranya sering lebih nyaring di media dan jalanan daripada di ruangan berpendingin udara. Saya tidak masuk ke lingkaran itu. Saya memilih duduk di pinggir, sebab kadang kebenaran justru lebih jujur terdengar dari jarak yang tidak terlalu dekat.
Dari emperan itu, saya mendengar sesuatu yang lebih dari sekadar diskusi. Ia seperti gelombang kegelisahan dan kebingungan yang mencari pantai untuk bersandar. Topik yang mereka bicarakan sederhana, tapi sekaligus rumit: pembatasan jam operasional toko swalayan dan ritel modern di Banyuwangi, simpang siur kalimat dan kata yang saya dengar tidak dapat saya cerna semua, ada yang menyampaikan bahwa dengan pembatasan toko modern tersebut tidak tepat dengan promosi wisata yang gencar dilakukan ada juga yang gelisah bagaimana ketika tengah malam kehabisan rokok atau gas.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026, ditandatangani Sekretaris Daerah, dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Dalam aturan tersebut, toko swalayan non-berjejaring boleh buka dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB, sementara toko modern berjejaring, minimarket, supermarket baru boleh membuka pintunya pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.
Di atas kertas, ia tampak seperti kebijakan administratif biasa. Tapi di meja diskusi, ia menjelma menjadi perdebatan yang hidup, bahkan kadang menyala.
“Ini tidak adil,” kata seseorang dari dalam lingkaran. Suaranya datar, tapi mengandung bara. “Mengapa hanya toko modern yang dibatasi? Bukankah kebutuhan masyarakat tidak mengenal jam?”
Saya menyeruput kopi. Pahitnya terasa lebih dalam saat kalimat itu mengendap di kepala.
Ketidakadilan kata itu sering kali menjadi pintu masuk bagi banyak perdebatan. Tapi malam itu, saya belajar bahwa keadilan tidak pernah sesederhana membagi waktu buka dan tutup. Ia menyangkut siapa yang dilindungi, siapa yang dibiarkan bertarung sendirian di pasar yang tidak selalu ramah.
Dari sudut lain, suara yang lebih tenang muncul. Mungkin dari seorang pejabat, atau barangkali seorang yang terbiasa menimbang sebelum berbicara.
“Kalau kita bicara keadilan,” katanya, “kita juga harus lihat siapa yang selama ini tidak punya daya.”
Kalimat itu seperti batu kecil yang dilempar ke permukaan danau. Riaknya meluas, pelan tapi pasti.
Saya mulai memahami arah angin diskusi itu. Bahwa kebijakan pembatasan jam operasional ini bukan semata-mata soal waktu, melainkan soal keberpihakan. Ia adalah upaya, atau setidaknya niat, untuk memberi ruang bagi yang kecil agar tidak sepenuhnya ditelan oleh yang besar.
Di antara percakapan, saya menangkap satu fakta yang jarang dibicarakan di warung-warung kopi biasa: bahwa pajak dari toko-toko modern berjejaring sebagian besar tidak masuk ke kas daerah. Ia mengalir ke pusat, ke Direktorat Jenderal Pajak, sementara daerah hanya menerima serpihan kecil, tergantung jenis usaha dan produk. Di titik ini, saya terdiam lebih lama. Sebab tiba-tiba, diskusi tentang jam operasional berubah menjadi diskusi tentang aliran manfaat. Tentang siapa yang benar-benar menikmati hasil dari keberadaan toko-toko modern itu. Tentang apakah kehadiran mereka di daerah benar-benar memberi kesejahteraan yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Seorang aktivis, saya mengenal suaranya dari opini-opini yang di tulisnya berkata, “Kalau pajaknya tidak kembali ke daerah secara signifikan, lalu apa yang kita dapat? Hanya kemudahan belanja?”
Pertanyaan itu menggantung di udara, seperti lampu yang redup tapi tidak padam. Namun, manusia adalah makhluk yang hidup di antara dua kebutuhan: idealisme dan kenyamanan. Dan di situlah perdebatan menjadi lebih jujur ada juga yang nyeletuk, dari UMKM yang produknya juga ikut di jajakan di toko modern (franchise) yang terlihat pasrah dengan keputusan pemerintah.
Saya mendengar seseorang lain berkata, “Tapi kita juga tidak bisa menutup mata. Tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi warung kecil. Kadang kita butuh sesuatu mendadak, pagi-pagi sebelum jam sepuluh, atau malam setelah jam sembilan.”
Ah, di sinilah realitas berbicara. Warung kecil yang sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, memang punya keterbatasan. Tidak semua buka 24 jam. Tidak semua menyediakan barang yang sama lengkapnya. Tidak semua mampu mengikuti ritme kebutuhan masyarakat yang semakin cepat dan tidak menentu.
Dan toko modern, dengan segala sistem dan jaringannya, hadir menjawab kebutuhan itu. Ia menawarkan kepastian: buka, terang, lengkap, cepat. Lalu, apakah membatasi mereka adalah solusi?
Di emperan itu, saya merasa seperti sedang menyaksikan dua kebenaran yang saling berhadapan. Keduanya benar, tapi tidak bisa berdiri tanpa mengurangi yang lain.
Di satu sisi, ada keinginan untuk melindungi UMKM, warung kecil, toko kelontong, pedagang yang hidup dari margin tipis tapi harapan yang tebal. Mereka adalah wajah ekonomi yang paling dekat dengan rakyat. Mereka tidak punya sistem canggih, tidak punya modal besar, tapi mereka punya ketekunan yang tidak diajarkan di sekolah bisnis mana pun.
Di sisi lain, ada kebutuhan masyarakat yang tidak bisa selalu ditunda. Hidup modern telah membentuk kebiasaan baru: belanja cepat, kapan saja, tanpa banyak pertimbangan. Dan toko modern adalah jawaban paling praktis untuk itu.
Saya kembali menyeruput kopi. Kali ini terasa lebih dingin. Barangkali, kebijakan ini adalah bentuk dari kegamangan pemerintah daerah. Di satu sisi, mereka ingin berpihak pada yang kecil. Di sisi lain, mereka tidak bisa sepenuhnya menutup ruang bagi yang besar. Maka lahirlah kompromi: bukan melarang, tapi membatasi. Namun, apakah kompromi selalu berarti solusi?
Dalam diam, saya teringat pada wajah-wajah warung kecil di sudut-sudut kampung. Warung yang kadang hanya diterangi lampu redup, dengan rak sederhana dan stok yang terbatas. Tapi di sanalah, banyak cerita kehidupan berputar. Di sanalah, utang kecil bisa ditoleransi, dan senyum menjadi alat pembayaran yang sah. Jika mereka tidak dilindungi, apakah mereka akan bertahan? Dan jika toko modern tidak dibatasi, apakah persaingan akan tetap sehat?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak menemukan jawaban malam itu. Mungkin memang tidak harus dijawab dalam satu malam.
Sebab kebijakan publik, seperti kehidupan itu sendiri, tidak pernah hitam-putih. Ia selalu berada di wilayah abu-abu, di mana niat baik bisa bertabrakan dengan kenyataan, dan keputusan harus diambil meski tidak sempurna.
Dari emperan, saya belajar satu hal: bahwa menjadi pendengar kadang lebih penting daripada menjadi pembicara. Sebab dari mendengar, kita bisa memahami bahwa setiap kebijakan adalah hasil dari tarik-menarik kepentingan, harapan, dan keterbatasan. Malam semakin larut. Diskusi mulai mereda. Gelas-gelas kopi tinggal menyisakan ampas. Saya berdiri perlahan, meninggalkan emperan itu dengan kepala yang lebih penuh daripada saat datang. Bukan penuh oleh jawaban, tapi oleh kesadaran bahwa kehidupan sosial tidak pernah sederhana.
Pembatasan jam operasional toko modern di Banyuwangi mungkin bukan kebijakan yang sempurna. Ia bisa diperdebatkan, bahkan dikritik. Tapi di balik itu, ada upaya, sekecil apa pun, untuk menjaga keseimbangan agar yang kecil tidak hilang ditelan yang besar. Dan mungkin, di dunia yang terus bergerak cepat ini, menjaga agar yang kecil tetap ada adalah bentuk keberanian yang jarang disadari.
Sebab pada akhirnya, kota bukan hanya tentang gedung-gedung terang dan toko-toko modern yang rapi. Ia juga tentang warung kecil di sudut jalan, tentang orang-orang yang bertahan dengan cara sederhana, dan tentang kebijakan yang, meski tidak sempurna, berusaha untuk tidak melupakan mereka. Di antara pahit kopi dan hangatnya percakapan malam itu, saya menemukan satu hal: bahwa keadilan bukan tentang membuat semua sama, melainkan tentang memberi ruang agar semua tetap bisa hidup.
