Lentera Sastra Banyuwangi

Tandang Bareng Ketika Aktivitas Toko Modern di batasi

Tandang Bareng Ketika Aktivitas Toko Modern di Batasi

Oleh : Syafaat

Malam di Banyuwangi selalu punya cara sendiri untuk menimatinya. Ia tidak selalu lantang, tidak pula selalu terang. Kadang ia hanya berbisik, seperti angin yang menyusup di sela-sela bangku kayu, di antara gelas-gelas kopi yang mengepulkan aroma pahit-manis kehidupan. Dan malam itu, saya tidak sedang menjadi bagian dari percakapan, melainkan hanya seorang pendengar yang duduk di emperan, setengah hadir, setengah hilang menyimak “gesah bareng” orang-orang yang, dalam ukuran dunia Banyuwangi, disebut penting.

Acara itu bertajuk Tandang Bareng Banyuwangi. Sebuah forum yang, barangkali, diniatkan sebagai ruang temu antara pikiran dan kepentingan. Di sana ada pejabat kabupaten eselon dua, ada juga seorang kiai yang pernah menduduki kursi Ketua DPRD, ada pula aktivis-aktivis yang suaranya sering lebih nyaring di media dan jalanan daripada di ruangan berpendingin udara. Saya tidak masuk ke lingkaran itu. Saya memilih duduk di pinggir, sebab kadang kebenaran justru lebih jujur terdengar dari jarak yang tidak terlalu dekat.

Dari emperan itu, saya mendengar sesuatu yang lebih dari sekadar diskusi. Ia seperti gelombang kegelisahan dan kebingungan yang mencari pantai untuk bersandar. Topik yang mereka bicarakan sederhana, tapi sekaligus rumit: pembatasan jam operasional toko swalayan dan ritel modern di Banyuwangi, simpang siur kalimat dan kata yang saya dengar tidak dapat saya cerna semua, ada yang menyampaikan bahwa dengan pembatasan toko modern tersebut tidak tepat dengan promosi wisata yang gencar dilakukan ada juga yang gelisah bagaimana ketika tengah malam kehabisan rokok atau gas.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026, ditandatangani Sekretaris Daerah, dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Dalam aturan tersebut, toko swalayan non-berjejaring boleh buka dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB, sementara toko modern berjejaring, minimarket, supermarket baru boleh membuka pintunya pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

Di atas kertas, ia tampak seperti kebijakan administratif biasa. Tapi di meja diskusi, ia menjelma menjadi perdebatan yang hidup, bahkan kadang menyala.

“Ini tidak adil,” kata seseorang dari dalam lingkaran. Suaranya datar, tapi mengandung bara. “Mengapa hanya toko modern yang dibatasi? Bukankah kebutuhan masyarakat tidak mengenal jam?”

Saya menyeruput kopi. Pahitnya terasa lebih dalam saat kalimat itu mengendap di kepala.

Ketidakadilan kata itu sering kali menjadi pintu masuk bagi banyak perdebatan. Tapi malam itu, saya belajar bahwa keadilan tidak pernah sesederhana membagi waktu buka dan tutup. Ia menyangkut siapa yang dilindungi, siapa yang dibiarkan bertarung sendirian di pasar yang tidak selalu ramah.

Dari sudut lain, suara yang lebih tenang muncul. Mungkin dari seorang pejabat, atau barangkali seorang yang terbiasa menimbang sebelum berbicara.

“Kalau kita bicara keadilan,” katanya, “kita juga harus lihat siapa yang selama ini tidak punya daya.”

Kalimat itu seperti batu kecil yang dilempar ke permukaan danau. Riaknya meluas, pelan tapi pasti.

Saya mulai memahami arah angin diskusi itu. Bahwa kebijakan pembatasan jam operasional ini bukan semata-mata soal waktu, melainkan soal keberpihakan. Ia adalah upaya, atau setidaknya niat, untuk memberi ruang bagi yang kecil agar tidak sepenuhnya ditelan oleh yang besar.

Di antara percakapan, saya menangkap satu fakta yang jarang dibicarakan di warung-warung kopi biasa: bahwa pajak dari toko-toko modern berjejaring sebagian besar tidak masuk ke kas daerah. Ia mengalir ke pusat, ke Direktorat Jenderal Pajak, sementara daerah hanya menerima serpihan kecil, tergantung jenis usaha dan produk. Di titik ini, saya terdiam lebih lama. Sebab tiba-tiba, diskusi tentang jam operasional berubah menjadi diskusi tentang aliran manfaat. Tentang siapa yang benar-benar menikmati hasil dari keberadaan toko-toko modern itu. Tentang apakah kehadiran mereka di daerah benar-benar memberi kesejahteraan yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Seorang aktivis, saya mengenal suaranya dari opini-opini yang di tulisnya berkata, “Kalau pajaknya tidak kembali ke daerah secara signifikan, lalu apa yang kita dapat? Hanya kemudahan belanja?”

Pertanyaan itu menggantung di udara, seperti lampu yang redup tapi tidak padam. Namun, manusia adalah makhluk yang hidup di antara dua kebutuhan: idealisme dan kenyamanan. Dan di situlah perdebatan menjadi lebih jujur ada juga yang nyeletuk, dari UMKM yang produknya juga ikut di jajakan di toko modern (franchise) yang terlihat pasrah dengan keputusan pemerintah.

Saya mendengar seseorang lain berkata, “Tapi kita juga tidak bisa menutup mata. Tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi warung kecil. Kadang kita butuh sesuatu mendadak, pagi-pagi sebelum jam sepuluh, atau malam setelah jam sembilan.”

Ah, di sinilah realitas berbicara. Warung kecil yang sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, memang punya keterbatasan. Tidak semua buka 24 jam. Tidak semua menyediakan barang yang sama lengkapnya. Tidak semua mampu mengikuti ritme kebutuhan masyarakat yang semakin cepat dan tidak menentu.

Dan toko modern, dengan segala sistem dan jaringannya, hadir menjawab kebutuhan itu. Ia menawarkan kepastian: buka, terang, lengkap, cepat. Lalu, apakah membatasi mereka adalah solusi?

Di emperan itu, saya merasa seperti sedang menyaksikan dua kebenaran yang saling berhadapan. Keduanya benar, tapi tidak bisa berdiri tanpa mengurangi yang lain.

Di satu sisi, ada keinginan untuk melindungi UMKM, warung kecil, toko kelontong, pedagang yang hidup dari margin tipis tapi harapan yang tebal. Mereka adalah wajah ekonomi yang paling dekat dengan rakyat. Mereka tidak punya sistem canggih, tidak punya modal besar, tapi mereka punya ketekunan yang tidak diajarkan di sekolah bisnis mana pun.

Di sisi lain, ada kebutuhan masyarakat yang tidak bisa selalu ditunda. Hidup modern telah membentuk kebiasaan baru: belanja cepat, kapan saja, tanpa banyak pertimbangan. Dan toko modern adalah jawaban paling praktis untuk itu.

Saya kembali menyeruput kopi. Kali ini terasa lebih dingin. Barangkali, kebijakan ini adalah bentuk dari kegamangan pemerintah daerah. Di satu sisi, mereka ingin berpihak pada yang kecil. Di sisi lain, mereka tidak bisa sepenuhnya menutup ruang bagi yang besar. Maka lahirlah kompromi: bukan melarang, tapi membatasi. Namun, apakah kompromi selalu berarti solusi?

Dalam diam, saya teringat pada wajah-wajah warung kecil di sudut-sudut kampung. Warung yang kadang hanya diterangi lampu redup, dengan rak sederhana dan stok yang terbatas. Tapi di sanalah, banyak cerita kehidupan berputar. Di sanalah, utang kecil bisa ditoleransi, dan senyum menjadi alat pembayaran yang sah. Jika mereka tidak dilindungi, apakah mereka akan bertahan? Dan jika toko modern tidak dibatasi, apakah persaingan akan tetap sehat?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak menemukan jawaban malam itu. Mungkin memang tidak harus dijawab dalam satu malam.

Sebab kebijakan publik, seperti kehidupan itu sendiri, tidak pernah hitam-putih. Ia selalu berada di wilayah abu-abu, di mana niat baik bisa bertabrakan dengan kenyataan, dan keputusan harus diambil meski tidak sempurna.

Dari emperan, saya belajar satu hal: bahwa menjadi pendengar kadang lebih penting daripada menjadi pembicara. Sebab dari mendengar, kita bisa memahami bahwa setiap kebijakan adalah hasil dari tarik-menarik kepentingan, harapan, dan keterbatasan. Malam semakin larut. Diskusi mulai mereda. Gelas-gelas kopi tinggal menyisakan ampas. Saya berdiri perlahan, meninggalkan emperan itu dengan kepala yang lebih penuh daripada saat datang. Bukan penuh oleh jawaban, tapi oleh kesadaran bahwa kehidupan sosial tidak pernah sederhana.

Pembatasan jam operasional toko modern di Banyuwangi mungkin bukan kebijakan yang sempurna. Ia bisa diperdebatkan, bahkan dikritik. Tapi di balik itu, ada upaya, sekecil apa pun, untuk menjaga keseimbangan agar yang kecil tidak hilang ditelan yang besar. Dan mungkin, di dunia yang terus bergerak cepat ini, menjaga agar yang kecil tetap ada adalah bentuk keberanian yang jarang disadari.

Sebab pada akhirnya, kota bukan hanya tentang gedung-gedung terang dan toko-toko modern yang rapi. Ia juga tentang warung kecil di sudut jalan, tentang orang-orang yang bertahan dengan cara sederhana, dan tentang kebijakan yang, meski tidak sempurna, berusaha untuk tidak melupakan mereka. Di antara pahit kopi dan hangatnya percakapan malam itu, saya menemukan satu hal: bahwa keadilan bukan tentang membuat semua sama, melainkan tentang memberi ruang agar semua tetap bisa hidup.

 

By redaksi

Lentera Sastra Banyuwangi merupakan wadah Literasi, Seni dan Budaya Banyuwangi dan Indonesia

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

SATGASJITU

SLOT GACOR

SALAMJITU

SATGASJITU

SEMOGAJITU

SALAMJITU

Slot Gacor

MAUJP

Slot Gacor

SLOT GACOR

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

informasi terbaru kabupaten belu 00000081

informasi terbaru kabupaten belu 00000082

informasi terbaru kabupaten belu 00000083

informasi terbaru kabupaten belu 00000084

informasi terbaru kabupaten belu 00000085

informasi terbaru kabupaten belu 00000086

informasi terbaru kabupaten belu 00000087

informasi terbaru kabupaten belu 00000088

informasi terbaru kabupaten belu 00000089

informasi terbaru kabupaten belu 00000090

informasi terbaru kabupaten belu 00000091

informasi terbaru kabupaten belu 00000092

informasi terbaru kabupaten belu 00000093

informasi terbaru kabupaten belu 00000094

informasi terbaru kabupaten belu 00000095

informasi terbaru kabupaten belu 00000096

informasi terbaru kabupaten belu 00000097

informasi terbaru kabupaten belu 00000098

informasi terbaru kabupaten belu 00000099

informasi terbaru kabupaten belu 00000100

informasi terbaru kabupaten belu 00000101

informasi terbaru kabupaten belu 00000102

informasi terbaru kabupaten belu 00000103

informasi terbaru kabupaten belu 00000104

informasi terbaru kabupaten belu 00000105

informasi terbaru kabupaten belu 00000106

informasi terbaru kabupaten belu 00000107

informasi terbaru kabupaten belu 00000108

informasi terbaru kabupaten belu 00000109

informasi terbaru kabupaten belu 00000110

informasi terbaru kabupaten belu 00000111

informasi terbaru kabupaten belu 00000112

informasi terbaru kabupaten belu 00000113

informasi terbaru kabupaten belu 00000114

informasi terbaru kabupaten belu 00000115

informasi terbaru kabupaten belu 00000116

informasi terbaru kabupaten belu 00000117

informasi terbaru kabupaten belu 00000118

informasi terbaru kabupaten belu 00000119

informasi terbaru kabupaten belu 00000120

informasi terbaru kabupaten belu 00000121

informasi terbaru kabupaten belu 00000122

informasi terbaru kabupaten belu 00000123

informasi terbaru kabupaten belu 00000124

informasi terbaru kabupaten belu 00000125

informasi terbaru kabupaten belu 00000126

informasi terbaru kabupaten belu 00000127

informasi terbaru kabupaten belu 00000128

informasi terbaru kabupaten belu 00000129

informasi terbaru kabupaten belu 00000130

article 48666670361

article 48666670362

article 48666670363

article 48666670364

article 48666670365

article 48666670366

article 48666670367

article 48666670368

article 48666670369

article 48666670370

article 48666670371

article 48666670372

article 48666670373

article 48666670374

article 48666670375

article 48666670376

article 48666670377

article 48666670378

article 48666670379

article 48666670380

article 48666670381

article 48666670382

article 48666670383

article 48666670384

article 48666670385

article 48666670386

article 48666670387

article 48666670388

article 48666670389

article 48666670390

article 48666670391

article 48666670392

article 48666670393

article 48666670394

article 48666670395

article 48666670396

article 48666670397

article 48666670398

article 48666670399

article 48666670400

article 48666670401

article 48666670402

article 48666670403

article 48666670404

article 48666670405

article 48666670406

article 48666670407

article 48666670408

article 48666670409

article 48666670410

article 58666670411

article 58666670412

article 58666670413

article 58666670414

article 58666670415

article 58666670416

article 58666670417

article 58666670418

article 58666670419

article 58666670420

article 58666670421

article 58666670422

article 58666670423

article 58666670424

article 58666670425

article 58666670426

article 58666670427

article 58666670428

article 58666670429

article 58666670430

article 58666670431

article 58666670432

article 58666670433

article 58666670434

article 58666670435

article 58666670436

article 58666670437

article 58666670438

article 58666670439

article 58666670440

article 58666670441

article 58666670442

article 58666670443

article 58666670444

article 58666670445

article 58666670446

article 58666670447

article 58666670448

article 58666670449

article 58666670450

article 58666670451

article 58666670452

article 58666670453

article 58666670454

article 58666670455

article 58666670456

article 58666670457

article 58666670458

article 58666670459

article 58666670460

article 58666670461

article 58666670462

article 58666670463

article 58666670464

article 58666670465

article 58666670466

article 58666670467

article 58666670468

article 58666670469

article 58666670470

article 58666670471

article 58666670472

article 58666670473

article 58666670474

article 58666670475

article 58666670476

article 58666670477

article 58666670478

article 58666670479

article 58666670480

article 58666670481

article 58666670482

article 58666670483

article 58666670484

article 58666670485

article 58666670486

article 58666670487

article 58666670488

article 58666670489

article 58666670490

article 58666670491

article 58666670492

article 58666670493

article 58666670494

article 58666670495

article 58666670496

article 58666670497

article 58666670498

article 58666670499

article 58666670500

article 58666670501

article 58666670502

article 58666670503

article 58666670504

article 58666670505

article 58666670506

article 58666670507

article 58666670508

article 58666670509

article 58666670510

news-1701